Universitas Wahid Hasyim Semarang mengirimkan sebanyak 15 orang mahasiswa anggota Organisasi Tax Center sebagai relawan pajak dan dikukuhkan di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) II Semarang pada, Selasa (31/1/2023).
Anggota Tax Center universitas yang telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak melakukan sleksi terlebih dahulu sebelum dikukuhkan sebagai relawan pajak. Selain itu, para relawan juga harus mendapatkan pelatihan terlebih dahulu dari tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jateng I. Peserta relawan ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, beberapa relawan ada yang berasal dari non-mahasiswa.
Setyo Mahanani, SE., MSi. merupakan salah satu dosen Akuntansi Unwahas yang turut serta menjadi relawan pajak. Menurutnya kesadaran akan membayar pajak sangatlah penting, untuk itu sebagai bentuk kepatuhannya kepada negara dan secara tidak langsung mengingatkan masyarakat terutama dalam lingkup universitas untuk patuh membayar pajak.
Pengukuhan relawan pajak dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budhiarto yang turut memberikan apresiasi kepada para relawan pajak. Melalui sambutannya, Teguh berharap agar teman-teman relawan pajak dapat membantu para petugas di Kantor Layanan Pajak dalam hal pelayanan dan membantu wajib pajak dalam pengisian SPT tahunan.
Seusai pengukuhan, para relawan pajak nantinya akan melaksanakan kegiatan berupa asistensi pengisian SPT tahunan dan sosialisasi mandiri penyampaian informasi perpajakan kepada wajib pajak. Selain itu, para relawan juga akan bertugas malayani wajib pajak di 20 Unit Unit Kerja di Lingkungan Kanwil DJP Jateng I.